Hetalia: Axis Powers - Liechtenstein

Saturday, 3 December 2016

PENGANTAR TATA KELOLA PERUSAHAAN

Introduction to Corporate Governance

1.1 Pendahuluan

Konsep tata kelola itu bukanlah hal yang baru tetapi saat ini kita mendengar kata-kata seperti tata kelola perusahaan, tata kelola organisasi atau yang sering disebut tata kelola yang baik. Sebenarnya tata kelola perusahaan atau, seperti yang didefinisikan dalam ISO FDIS 26000, tata kelola organisasi adalah sistem dimana organisasi membuat dan melaksanakan keputusan dalam mengejar tujuannya. Sederhananya "tata kelola" berarti: proses pengambilan keputusan dan proses dimana keputusan diimplementasikan (atau tidak diimplementasikan). Dan menurut ISO FDIS 26000, itu adalah faktor yang paling penting dalam memungkinkan organisasi untuk mempunyai tanggung jawab atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya dan untuk mengintegrasikan tanggung jawab sosial di seluruh organisasi.

1.2 Tata kelola

Konsep tata kelola telah ada selama setiap bentuk organisasi manusia yang telah ada. Meskipun demikian baru-baru ini istilah tata kelola telah menjadi perhatian publik dan ini mungkin karena masalah tata kelola yang telah terungkap pada kedua tingkat nasional dan di bidang ekonomi pada tingkat korporasi.
Ketika mempertimbangkan tata kelola nasional maka ini telah ditetapkan oleh Bank Dunia sebagai pelaksanaan otoritas politik dan penggunaan sumber daya kelembagaan untuk mengelola masalah dan urusan masyarakat. Ini adalah pandangan dari tata kelola yang berlaku di masa kini, dengan asumsi bahwa tata kelola adalah proses dari atas ke bawah artinya diputuskan oleh mereka yang berkuasa dan diteruskan ke masyarakat luas. Dalam kenyataannya konsep ini awalnya demokratis dan konsensual, menjadi proses dimana setiap kelompok orang memutuskan untuk mengelola urusan mereka dan berhubungan satu sama lain. Jadi atas pemaksaan proses dari atas ke bawah (top down) bentuk pemerintahan memungkinkan masyarakat untuk menerima kepemimpinan dan membuat beberapa keputusan yang sulit.
Top down (atas kebawah) bentuk hirarki dari tata kelola adalah bentuk tata kelola yang biasanya terjadi dalam organisasi monolitik besar seperti sebuah negara. Sebaliknya bentuk konsensual cenderung menjadi norma di organisasi kecil seperti klub lokal. Namun ada bentuk lain dari tata kelola yang umum ditemukan. Salah satunya adalah tata kelola melalui pasar (lihat Williamson 1975).
Pasar bebas adalah ideologi dominan dari kegiatan ekonomi dilihat dari perspektif tata kelola. namun hal ini bermasalah karena tidak ada mekanisme otomatis dan negosiasi .Efek dari hal ini adalah bahwa tata kelola memutuskan sesuai dengan hubungan kekuasaan, yang cenderung memaksa untuk (misalnya konsumen) kurang kuat. Akibatnya ada kebutuhan untuk memaksakan beberapa bentuk regulasi melalui pemerintah, atau organisasi supra-nasional seperti organisasi perdagangan international, yang dengan demikian membebankan kembali dan dihilangkan biaya transaksi. Peningkatan jumlah perusahaan mengandalkan sistem sosial informal untuk mengatur hubungan mereka satu sama lain, dan ini adalah bentuk akhir dari tata kelola.

Bentuk ini biasanya dikenal sebagai tata kelola jaringan (Jones, Hesterly & Borgatti 1997). Dengan bentuk tata kelola tidak ada aturan formal - tentu tidak ada yang mengikat secara hukum. Sebaliknya kewajiban sosial diakui dan tata kelola ada dalam jaringan karena organisasi yang berbeda terus terlibat dengan satu sama lain, kemungkinan besar di arena ekonomi. Bentuk tata kelola dapat dianggap didasarkan pada kepentingan pribadi. Tentu saja, seperti halnya dengan pemerintahan pasar, hubungan kekuasaan yang penting dan bentuk pemerintahan yang paling memuaskan ketika tidak ada ketidakseimbangan kekuatan yang signifikan untuk mendistorsi hubungan tata kelola.

Apapun bentuk tata kelola yang telah ada namun, hal yang paling penting adalah bahwa hal itu dapat dianggap sebagai tata kelola yang baik oleh semua pihak yang terlibat - dengan kata lain semua keingiginan stakeholder harus dipenuhi. Untuk menjadi tata kelola yang baik maka prinsip-prinsip dasar tata kelola yang baik harus dipatuhi.

1.3 Tata Kelola Perusahaan

Tata kelola perusahaan dapat dianggap sebagai lingkungan kepercayaan, etika, nilai-nilai moral dan keyakinan Sebagai upaya sinergis dari semua bagian konstituen - yaitu para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dll masyarakat umum, profesional, penyedia layanan, dan sektor korporasi. Salah satu konsekuensi dari perhatian dengan tindakan organisasi, dan konsekuensi dari tindakan mereka, telah menjadi keprihatinan yang meningkat dengan tata kelola perusahaan. Sasaran utama dari tata kelola perusahaan adalah untuk menjadi global sementara pada saat yang sama tetap berkelanjutan dan tata kelola persahaan digunkan sebagai sarana untuk mendapatkan daya saing.
Mungkin sejak pertengahan 1980-an, tata kelola perusahaan telah menarik banyak perhatian. Dorongan awal dimulai oleh kode Anglo-Amerika dari tata kelola perusahaan yang baik. Dirangsang oleh investor institusi, negara-negara lain di negara maju maupun di pasar negara berkembang mendirikan versi yang disesuaikan kode ini untuk perusahaan mereka sendiri.
Otoritas Supra-nasional seperti OECD dan Bank Dunia tidak tetap pasif dan dikembangkan mengatur sendiri prinsip standar dan rekomendasi. Jenis self-regulation dipilih atas satu set standar hukum (Vanden Barghe, 2001). Setelah skandal perusahaan besar, tata kelola perusahaan telah menjadi pusat untuk kebanyakan perusahaan. Hal ini dimengerti bahwa perlindungan investor telah menjadi isu yang jauh lebih penting untuk semua pasar keuangan setelah kegagalan perusahaan besar.

Investor menuntut perusahaan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang ketat untuk mencapai hasil yang lebih baik atas investasi mereka dan untuk mengurangi biaya keagenan . Sebagian besar investor siap untuk membayar lebih bagi perusahaan untuk memiliki standar tata kelola yang baik. Demikian laporan tata kelola perusahaan perusahaan adalah salah satu alat utama untuk keputusan investor. Karena alasan perusahaan tersebut tidak bisa mengabaikan tekanan untuk pemerintahan yang baik dari pemegang saham, calon investor dan pasar lainnya.Di sisi perbankan peraturan pengukuran risiko kredit yang membutuhkan aturan baru untuk evaluasi kredit perusahaan.
Tata kelola perusahaan akan menjadi salah satu indikator yang paling penting untuk mengukur risiko. Masalah lainnya terkait dengan mengencangkan kredibilitas dan keberisikoan. Jika perusahaan membutuhkan nilai rating tinggi maka harus memperhatikan aturan tata kelola perusahaan juga. Lembaga pemeringkat kredit menganalisis praktik tata kelola perusahaan bersama dengan indikator perusahaan lainnya.
Meskipun prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang selalu penting untuk mendapatkan nilai peringkat yang baik untuk perusahaan besar dan publik yang diselenggarakan, mereka juga menjadi jauh lebih penting bagi investor, calon investor, kreditur dan pemerintah. Karena semua faktor ini, tata kelola perusahaan menerima tinggi prioritas dalam agenda kebijakan, lembaga keuangan, investor, perusahaan dan akademisi. Ini adalah salah satu indikator utama bahwa hubungan antara tata kelola perusahaan dan kinerja aktual masih terbuka untuk diskusi Knoeber. Tapi yang paling penting adalah bahwa tata kelola perusahaan adalah satu-satunya cara bagi perusahaan untuk mencapai tujuan dan strategi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus meningkatkan strategi mereka dan efektif dengan implementasi dari prinsip-prinsip tata kelola.

1.4 Sistem Tata Kelola dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Banyak orang mengatakan bahwa konsep Tanggung Jawab sosial Perusahaan merupakan konsep yang dikembangkan oleh Anglo-Saxon terutama di Inggris dan Amerika Serikat. Para pengritik mengatakan bahwa hanya di model Anglo-Saxon Tata Kelola yang ada untuk kebutuhan CSR. Mereka berpendapat bahwa dikotomi Cartesian merupakan pengembang Anglo – Saxon yang mengarah langsung ke gagasan tentang pasar bebas sebagai mekanisme mediasi dan penerimaan penggunaan kekuatan untuk akhir sendiri, dalam gaya bermanfaat. Ini mengakibatkan hilangnya rasa tanggung jawab masyarakat yang dihapus rasa tanggung jawab sosial dari bisnis. Oleh karenanya mengharuskan perubahan ulang dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, seperti pengembangan kode tata kelola perusahaan.
Model latin tata kelola tetapi dalam konteks keluarga dan masyarakat lokal dan merupakan kebalikan dari model Anglo Saxon, yang berbasis pada bottom up philsophy daripada pendekatan top down hirarki. Jadi model ini didasarkan pada fakta bahwa keluarga berhubungan dengan semua anggto keluarga lainnya dan karena itu merasa berkewajiban. Dalam tata kelola rasa tanggung jawab sosial tetap kuat dan diterapkan di perusahaan – perusahaan seperti halnya individu. Rasa tanggung jawab sosial tidak pernah benar-benar hilang dan akibatnya tidak dibutuhkan perubahan ulang.
Sistem tata kelola Anglo Saxon menjadi model yang dominan di seluruh dunia dan kepedulian tanggung jawab sosial perusahaan menyebar ke sistem lain tata kelola. Oleh karena itu wajar untuk berpendapat bahwa konsep sekarang menembus semua model bisnis dan semua sistem tata kelola, tidak peduli apa yang sebelumnya atau mungkin kebutuhan. Akibatnya kami dapat mengatasi perspektif global pada isu-isu tata kelola perusahaan dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam buku ini tanpa takut dianggap sebagai Anglo-sentris.

1.5 Terkait tata kelola perusahaan dan tanggung jawab sosial perusahaan
Kita tidak mempertanyakan lagi dampak kegiatan perusahaan terhadap lingkungan eksternal dan oleh karena itu sebuah organisasi haru lebih bertanggung jawab terhadap audiens yang luas daripada hanya ke pemegang saham.hal ini merupakan prinsip utama dari kedua konsep tata kelola perusahaan dan konsep tanggung jawab sosial perusahaan. Implisit dalam hal ini berkenaan dengan akibat – akibat dari tindakan organisasi pada lingkungan eksternal dan pengakuan bahwa tidak hanya pemilik organisasi yang memiliki kepedulian terhadap kegiatan organisasi tersebut. Selain itu ada berbagai pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian terhadap kegiatan-kegiatan tersebut, dan dipengaruhi oleh kegiatan tersebut. Pemangku kepentingan tidak hanya memiliki minat dalam kegiatan perusahaan, tetapi juga pada tingkat pengaruh atas pembentukan kegiatan tersebut. Pengaruh ini sangat signifikan sehingga bisa dikatakan bahwa kekuatan dan pengaruh stakeholder ini adalah seperti yang berjumlah kuasi-kepemilikan organisasi.
Pusat kontrak sosial ini menjadi perhatian untuk masa depan yang telah menjadi nyata melalui kelestarian jangka panjang. Kelestarian jangka panjang ini telah menjadi wacana globalisasi dan dalam wacana kinerja perusahaan. Keberlangsungan tentu saja merupakan isu kontroversial dan ada banyak definisi – definisi mengenai apa yang dimaksud dengan istilah itu. Pada definisi yang luas keberlanjutan berkaitan dengan efek tindakan yang diambil masa sekarang memiliki pilihan yang tersedia di masa depan. Jika sumber daya yang digunakan pada saat ini tidak lagi tersedia untuk digunakan di masa depan, dan ini menjadi perhatian khusus jika sumber daya memiliki kuantitas yang terbatas. Bahan baku seperti batu bara, besi atau minyak yang kuantitasnya terbatas dan tidak tersedia untuk digunakan di masa depan. Oleh karena itu dibutuhkannya alternatif untuk memenuhi fungsi sumber daya yang tersedia saat ini. Hal yang menjadi perhatian adalah bahwa sumber daya ini bisa habis yang kemudian untuk mendapatkan sumber daya yang tersisa biaya akan cenderung meningkat, dan karenanya biaya operasional organisasi akan meningkat.
Maka keberlanjutan menyiratkan bahwa masyarakat harus menggunakan kembali sumber daya yang dapat didaur ulang. Dalam kapasistas ekosistem yang dijelaskan dengan model input – output dari konsumsi sumber daya. Organisasi bagian dari sistem sosial dan ekonomi yang menyiratkan bahwa efek ini harus diperhitungkan, tidak hanya untuk pengukuran biaya dan nilai yang diciptakan di masa sekarang tetapi juga untuk masa depan bisnis itu sendiri. Kekhawatiran tersebut terkait pada tingkat makro masyarakat secara keseluruhan, atau pada tingkat negara tatapi juga relevan di tingkat mikro dari korporsi, aspek keberlanjutan yang kita perhatikan dalam buku ini. Pada tingkat ini, langkah – langkah keberlanjutan akan mempertimbangkan tingkat di mana sumber daya dapat diregenerasi. Operasi yang tidak berkelanjutan dapat diakomodasi baik dengan mengembangkon operasi yang berkelanjutan atau dengan perencanaan untuk masa depan tehadap sumber daya yang diperlukan. Dalam praktek organisasi sebagian besar cenderung untuk tujuan ke arah ketidakberlanjutan dengan meningkatkan efisiensi dengan cara sumber daya yang digunakan.
Salah satu pandangan dari kinerja perusahaan yang baik adalah pengelolaan dan sama seperti manajemen organisasi prihatin dengan pengelolaan sumber daya keuangan organisasi begitu pula manajemen organisasi peduli terhadap pengelolaan sumber daya lingkungan. Perbedaannya adalah bahwa sumber daya lingkungan sebagian besar berada di luar organisasi. Pengelolaan dalam hal ini karena prihatin terhadap sumber daya masyarakat serta sumber daya organisasi. Prinsip utama dalam pengelolaan sumber daya lingkungan eksternal adalah untuk menjamin keberlanjutan. Keberlanjutan difokuskan pada masa depan dan memastikan bahwa pilihan pemanfaatan sumber daya di masa depan tidak dibatasi oleh keputusan yang diambil di masa sekarang. Ini menunjukkan konsep – konsep tersebut menghasilkan dan memanfaatkan sumber daya terbarukan, meminimalkan polusi dan menggunakan teknik – tekni pembuatan baru dan distribusi. Hal ini juga menyiratkan penerimaan biaya yang terlibat dalam hal ini sebagai investasi untuk mmasa depan.
Tidak hanya kegiata yang berkelanjutan tetapi juga berdampak pada masyarakat di masa itu dan juga berdampak pada masa depan organisasi itu sendiri. Dengan demikian kinerja lingkungan yang baik oleh organisasi di masa kini merupakan inverstasi organisasi itu sendiri untuk masa depan. Hal ini dicapai dengan memastikan persediaan dan teknik produksi yang akan memungkinkan organisasi untuk beroperasi di masa depan dengan cara yang sama untuk operasi masa sekarang dan melakukan kegiatan penciptaan nilai di masa depan sebanyak penciptaan nilai di masa sekarang. Manajemen keuangan juga berkaitan dengan pengelolaan sumber daya organisasi di masa sekarang sehingga manajemen akan memungkinkan menciptakan nilai di masa depan. Dengan demikian manajemen internal perusahaan, dari perspektif keuangan dan manajemen lingkungan eksternal sepakat memperhatikan manajemen masa depan. Kinerja yang baik dalam dimensi keuangan mengarah pada kinerja masa depan yang baik dalam dimensi lingkungan dan sebaliknya. Sehingga tidak ada dikotomi antara kinerja lingkungan dan kinerja keuangan dan dua konsep menyamakan menjadi satu keprihatinan.
Demikian pula penciptaan nilai dalam perusahaan diikuti oleh distribusi nilai kepada para pemangku kepentingan perusahaan itu, apakah pemangku kepentingan ini adalah pemegang saham atau orang lain. Nilai Namun harus diambil dalam definisi terluas untuk menyertakan lebih dari nilai ekonomi adalah mungkin bahwa nilai ekonomi dapat diciptakan dengan mengorbankan komponen penyusun lainnya kesejahteraan seperti kesejahteraan spiritual atau emosional. Penciptaan nilai oleh perusahaan menambah kesejahteraan bagi masyarakat luas, meskipun kesejahteraan ini ditargetkan pada anggota tertentu dari masyarakat daripada memperlakukan semua sebagai sama. Hal ini telah menyebabkan argumen mengenai distribusi nilai yang diciptakan dan apakah nilai diciptakan untuk satu set stakeholder dengan mengorbankan orang lain. Namun jika, ketika dijumlahkan, nilai diciptakan maka ini menambah kesejahteraan bagi masyarakat luas, namun didistribusikan. Demikian pula kinerja lingkungan yang baik mengarah ke peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat pada umumnya, meskipun ini akan cenderung dinyatakan dalam istilah emosional dan masyarakat bukannya mampu diekspresikan secara kuantitatif. Ini akan disajikan dalam perasaan kesejahteraan, yang tentu saja akan menyebabkan peningkatan motivasi. Peningkatan motivasi seperti pasti akan mengarah pada peningkatan produktivitas, beberapa di antaranya akan menguntungkan organisasi, dan juga keinginan untuk menjaga lingkungan yang menyenangkan yang pada gilirannya akan menyebabkan lingkungan lebih ditingkatkan, peningkatan lebih lanjut dalam kesejahteraan dan pengurangan aspek destruktif sosial keterlibatan individu.

Referansi
Crowter, David dan Shahla Seifi.2011.Corporate Governance and
International Business


No comments:

Post a Comment