Hetalia: Axis Powers - Liechtenstein

Saturday, 19 January 2013

lingkungan hidup dan keseimbangan lingkungan





LINGKUNGAN HIDUP
A. Unsur-Unsur Lingkungan
    Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1982, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan hidup tersusun dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu unsur biotik, abiotik, dan sosial budaya.
B. Arti Penting Lingkungan
Makhluk hidup tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Kalian tentu dapat membayangkan, apa yang terjadi jika seekor ikan dikeluarkan dari akuarium, kolam, atau sungai yang merupakan lingkungan hidupnya? Ikan tersebut akan mati, bukan? Hal itu terjadi karena tidak adanya unsur-unsur lingkungan yang mendukung kehidupan ikan tersebut. Meskipun lingkungan bersifat mendukung atau menyokong kehidupan makhluk hidup, namun perlu diingat bahwa tidak semua lingkungan di muka bumi ini memiliki keadaan yang ideal untuk kehidupan makhluk hidup. Dalam hal ini, makhluk hidup yang bersangkutan harus dapat beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungannya. Sebagai contoh, manusia yang hidup di daerah dingin seperti di kutub harus mengenakan pakaian yang tebal agar dapat bertahan di hawa dingin; hewan onta mempunyai kemampuan tidak minum selama berhari-hari, hal ini disesuaikan dengan kondisi lingkungan hidup onta, yaitu di padang pasir yang sulit menemukan air; beberapa jenis tumbuhan menggugurkan daunnya saat musim kemarau agar dapat mengurangi penguapan, sehingga pohon tersebut tidak mati karena kekurangan air. Hal-hal tersebut merupakan bentuk adaptasi makhluk hidup terhadap kondisi lingkungan yang beragam di muka bumi. Khusus bagi manusia, adaptasi yang dilakukan terhadap lingkungannya akan menghasilkan berbagai bentuk hasil interaksi yang disebut dengan budaya. Budaya-budaya tersebut, antara lain, berupa bentuk rumah, model pakaian, pola mata pencaharian, dan pola kehidupan hariannya.
Dengan kemampuan yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat menyesuaikan diri. Akan tetapi, manusia juga dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupannya. Bagi manusia, selain sebagai tempat tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat dimanfaatkan sebagai:
1. media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan;
2. wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya;
3. sumber energi;
4. sumber bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup manusia; serta
5. media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat dilindungi untuk dilestarikan.
C. Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan ini menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan penyebabnya, kerusakan lingkungan dapat dikarenakan proses alam dan karena aktivitas manusia.
1. Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
Kerusakan lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat memengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a. Letusan Gunung Api
Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar, material-material padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.
    Aliran lava dan uap panas dapat mematikan semua bentuk kehidupan yang dilaluinya, sedangkan aliran lahar dingin dapat menghanyutkan lapisan permukaan tanah dan menimbulkan longsor lahan. Uap belerang yang keluar dari pori-pori tanah dapat mencemari tanah dan air karena dapat meningkatkan kadar asam air dan tanah. Debu-debu vulkanis sangat berbahaya bila terhirup oleh makhluk hidup (khususnya manusia dan hewan), hal ini dikarenakan debu-debu vulkanis mengandung kadar silika (Si) yang sangat tinggi, sedangkan debu-debu vulkanis yang menempel di dedaunan tidak dapat hilang dengan sendirinya. Hal ini menyebabkan tumbuhan tidak bisa melakukan fotosintesis sehingga lambat laun akan mati. Dampak letusan gunung memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat kembali normal. Lama tidaknya waktu untuk kembali ke kondisi normal tergantung pada kekuatan ledakan dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Akan tetapi, setelah kembali ke kondisi normal, maka daerah tersebut akan menjadi daerah yang subur karena mengalami proses peremajaan tanah
b . Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan  menimbulkan kerusakan yang semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya. Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Masih ingatkah kalian dengan peristiwa tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam di penghujung tahun 2004 yang lalu? Contoh peristiwa gempa bumi yang pernah terjadi di Indonesia antara lain gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26 Desember
2004 di Nanggroe Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 skala richter. Peristiwa tersebut merupakan gempa paling dasyat yang menelan korban diperkirakan lebih dari 100.000 jiwa. Gempa bumi juga pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah pada bulan Mei 2006 dengan kekuatan 5,9 skala richter.

c . Banjir
    Banjir merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik. Dikatakan unik karena banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat juga karena dampak dari ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala alam murni jika kondisi alam memang memengaruhi terjadinya banjir, misalnya hujan yang turun terus menerus, terjadi di daerah basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai. Selain itu, banjir dapat juga disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran air, ataupun karena rusaknya dam atau pintu pengendali aliran air. Kerugian yang ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan rusaknya berbagai bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir merupakan salah satu bencana alam yang hampir setiap musim penghujan melanda di beberapa wilayah di Indonesia. Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda banjir adalah Jakarta. Selain itu beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal tahun 2008 juga dilanda banjir akibat meluapnya DAS Bengawan Solo.

d . Tanah anah Longsor
    Karakteristik tanah longsor hampir sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam ini dapat terjadi karena proses alam ataupun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana alam ini dapat merusak struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk serta berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda beberapa wilayah Indonesia yang memiliki topografi agak miring atau berlereng curam.
e . Badai/Angin Topan
Angin topan terjadi karena perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok di suatu daerah sehingga menyebabkan angin bertiup lebih kencang. Di beberapa belahan dunia, bahkan sering terjadi pusaran angin. Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan. Badai atau angin topan sering melanda beberapa daerah tropis di dunia termasuk Indonesia..
f . Kemarau Panjang
Bencana alam ini merupakan kebalikan dari bencana banjir. Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia
Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a. Pencemaran Lingkungan
    Pencemaran disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu
    pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara. Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh ulah manusia antara lain, disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan mencemari air, tanah, atau tumbuhan.
    Pencemaran tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
    Pencemaran air terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan dalam air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya, selain itu, tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi atau pencemaran. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air adalah rusaknya ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah, air permukaan, dan air laut.
    Pencemaran suara adalah tingkat kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan manusia, yaitu suara yang memiliki kekuatan > 80 desibel. Pencemaran suara dapat ditimbulkan dari suara kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin pabrik, dan instrumen musik. Dampak pencemaran suara menimbulkan efek psikologis dan kesehatan bagi manusia, antara lain, meningkatkan detak jantung, penurunan pendengaran karena kebisingan (noise induced hearing damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan darah, dan dapat menimbulkan stres.
b . Degradasi Lahan
    Degradasi lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan. Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan lingkungan. Bentuk degradasi lahan, misalnya lahan kritis, kerusakan ekosistem laut, dan kerusakan hutan.
1) Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
2) Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat berkurang.
3) Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain, karena penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor.

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.

2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.

3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara.Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.


c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.

Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.

KESEIMBANGAN LINGKUNGAN
A. Pengertian Keseimbangan Lingkungan.
    Merupakan komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi di samping faktor-faktor yang lain.
    Lingkungan dikatakan seimbang bila antara komponen biotic dan abiotiknya berada dalam komposisi yang proporsional dan stabil. Keseimbangan lingkungan tidak statis, artinya dapat terjadi penurunan dan kenaikan populasi tiap jenis tumbuhan dan hewan serta berbagai komponen abiotik.
    Menurut hukum minimum Liebig, untuk dapat bertahan dan hidup dalam keadaan tertentu, suatu organisme harus memiliki bahan-bahan yang penting yang diperlukan untuk pertumbuhan dan berkembang biak.
Daya dukung lingkungan: kemampuan lingkungan dalam mendukung kehidupan berbagai makhluk hidup di dalamnya.
Daya lenting lingkungan: kemampuan lingkungan untuk pulih kembali pada keadaan seimbang jika mengalami perubahan atau gangguan.
Faktor perubahan keseimbangan lingkungan: factor manusia, factor alam, factor pembatas (factor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme di suatu lingkungan).
    Kegiatan manusia mengubah lingkungan dilakukan karena adanya kebutuhan hidup.
1) industri primer, industri yang mengupayakan kebutuhan dari alam secara langsung spt pertanian.
2) Industri sekunder, industri yang mengolah industri primer spt industri makanan, tekstil, dll.
3) Industri tersier, industri yang menghasilkan jasa, seperti informasi, transportasi, perdagangan.
Faktor perubahan keseimbangan lingkungan: factor manusia, factor alam, factor pembatas (factor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme di suatu lingkungan).

Dampak Over Eksploitasi Ekosistem
Homeostatis: kemampuan ekosistem untuk menahan berbagai perubahan dalam system secara keseluruhan.
Over eksploitasi ekosistem menghasilkan pencemaran. Pencemaran disebabkan oleh limbah. Pencemaran lingkungan dapat diukur oleh parameter ualitas limbah yang digunakan untuk mengetahui tingkat pencemaran yang sudah terjadi di lingkungan. Yaitu:
BOD (Biochemical Oxygen Demand):
Ukuran kandungan oksigen terlarut yang dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam air untuk menguraikan bahan organic dalam air. BOD ditentukan dengan mengukur jumlah oksigen yang terserap oleh limbah cair akibat adanya mikroorganisme selama kurun waktu dan temperature tertentu. (biasanya 5 hari dan dalam 20o C). Nilai BOD diperoleh dari selisih oksigen terlarut awal dengan oksigen terlarut akhir.
COD (Chemical Oxygen Demand):
Jumlah oksigen yang diperlukan agar buangan yang ada dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia. Indicator ini umumnya berguna pada limbah industri.
DO (Dissolved Oxygen):
Kadar oksigen yang terlarut dalam air. Penurunan DO dapat diakibatkan oleh pencemaran air yang mengandung bahan organic sehingga menyababkan organisme air terganggu. DO penting dalam pengoperasian system saluran pembuangan maupun pengolahan limbah.
pH
Ukuran keasaman dan kebasaan limbah. Air yang tercemar memiliki pH antara 6,5- 7,5. di bawah itu, air bersifat asam. Jika di atas itu, air bersifat basa. Perubahan pH air tergantung pada polutan air tersebut.

B. Kerusakan Tanah
Pada tanah yang sudah dikelola dan dimanfaatkan untuk budidaya tanaman, proses dinamisasi tanah sangat tergantung kepada aktivitas manusia dan vegetasi tanaman yang tumbuh. Manusia dapat melakukan tindakan-tindakan yang mendorong kerusakan tanah atau sebaliknya memberi perlakuan yang akan meningkatkan tingkat kesuburan dan produktivitas tanah. Cara manusia mengelola tanah serta menentukan pilihan tanaman di suatu lahan sangat berpengaruh terhadap perubahan tanah tersebut.
Pada dasarnya, fungsi tanah untuk pertanian ada 2. Pertama, tanah berperan sebagai sumber unsur hara atau makanan bagi tumbuhan. Kedua, tanah merupakan media atau matriks tempat akar tumbuhan berjangkar, tempat air tersimpan, dan tempat unsur-unsur hara pupuk dan air ditambahkan. Kedua fungsi tanah di atas bisa hilang atau berkurang, Berkurang atau hilangnya fungsi tanah disebut kerusakan tanah. Penurunan fungsi yang pertama dapat diperbaharui dengan cara pemupukan dan pemberian bahan organik. Akan tetapi, berkurangnya atau hilangnya fungsi yang kedua sangat sulit diperbaiki karena membutuhkan waktu yang sangat panjang, puluhan sampai ratusan tahun.

    Kerusakan tanah dapat disebabkan oleh beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
a. Perusakan hutan
Akibat dari hutan yang rusak dapat mengurangi daya serap tanah dan mengurangi kemampuannya dalam menampung dan menahan air, sehingga tanah mudah tererosi.
b. Proses kimiawi air hujan
Air hujan merupakan faktor utama terjadinya kerusakan tanah melalui proses perubahan kimiawi dan sebagian lagi karena proses mekanis.
c. Proses mekanis air hujan.
Air hujan yang turun sangat deras dapat mengikis dan menggores tanah di permukaannya sehingga bisa terbentuk selokan. Pada daerah yang tidak bervegetasi, hujan lebat dapat menghanyutkan tanah berkubik-kubik. Air hujan dapat pula menghanyutkan lumpur sehingga terjadi banjir lumpur.
d. Tanah longsor
Tanah longsor adalah turunnya atau ambruknya tanah dan bebatuan ke bawah bukit. Hujan mempercepat longsornya tanah karena tanah menjadi longgar dan berat. Pelongsoran hanya terjadi pada lapisan luar yang terlepas dari permukaan tanah.
e. Erosi oleh air hujan
Pergerakan tanah dapat disebabkan oleh air hujan, misalnya tanah labil yang ada di pinggir-pinggir sungai apabila tertimpa hujan lebat akan lepas dan jatuh ke sungai.
f. Kehilangan unsur hara dan bahan organik dari daerah perakaran.
g. Terkumpulnya garam di daerah perakaran (salinisasi).
h. Penjenuhan tanah oleh air (waterlogging) dan erosi.

C. Melindungi Tanah
1. Tidak menebang hutan secara liar
Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor. Agar air yang terdapat pada tanah bisa di serap oleh akar-akar yang yang di hutan , maka tanah tidak tejadi lembur .
2. Tidak Menutupi tanah dengan beton.
Didaerah perkotaan , telah banyak menutupi tanah dengan bengunan-bangunan dan aspal . Hal ini menyebab kan kurang nya daerah resapan air yang menyebabkan sering nya terjadi banjir . Maka dari itu, pembuatan aliran air di pinggiran kota membantu aliran air agar tidak terjadi nya banjir .

D. Langkah Tanah.
Pembentukan tanah merupakan hasil interaksi 5 faktor pembentuknya, yaitu: batuan induk, iklim, organisme, tofografi, dan waktu. Dalam bentuk hubungan matematik dapat dinyatakan sebagai berikut:
Tanah = ¦ (batuan induk, iklim, organisme, tofografi dan waktu)
Dari persamaan di atas terlihat bahwa:
1. Makin banyak variasi dalam faktor pembentuk tanah, makin banyak jenis tanah yang dihasilkan.
2. Sifat-sifat tanah tergantung kepada kualitas faktor-faktor pembentuknya.
Batuan induk dalam bentuk batu, padas dan mineral bumi lainnya merupakan bahan baku proses pembentukan tanah. Batuan induk akan hancur oleh perubahan gaya-gaya fisika dan kimia dari iklim seperti hujan, perubahan suhu udara, gerusan sungai, atau hempasan laut. Iklim akan mempengaruhi pelapukan batuan melalui proses-proses pelarutan, hidrolisis, hidratasi, dehidratasi, oksidasi-reduksi dan sebagainya. Penghancuran batuan induk terjadi juga karena gangguan organisme seperti pelapukan oleh bakteri atau aktivitas hewan, tumbuhan dan manusia. Pengolahan tanah dan penambahan berbagai bahan ke tanah selama budidaya tanaman ikut berkontribusi terhadap pembentukan tanah.
Proses pembentukan tanah dari batuan induk ini tergantung kepada waktu dan lokasi dimana proses tersebut terjadi. Pembentukan tanah adalah proses yang dinamis dan akan terus berjalan seiring dengan bertambahnya waktu. Tanah akan selalu mengalami perubahan baik dari sifat fisika, kimia maupun biologi. Dalam kaitannya dengan waktu, tanah dibedakan atas tanah muda, tanah dewasa, dan tanah tua. Karakteristik tanah juga berlainan antara satu tempat dengan tempat lainnya.

No comments:

Post a Comment