Hetalia: Axis Powers - Liechtenstein

Saturday, 27 October 2012

Aliran Filsafat Pendidikan Rekonstruksionisme


Aliran Filsafat Pendidikan Rekonstruksionisme

DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 13
TI AISYAH   (0902010014)
JUNIATI       (0902010005)
IRHAMNI     (080201155)
DARYANTI  (080201177)

DOSEN PEMBIMBING:  SAED MAHMUD,MA


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat, taufik serta hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami mampu menyelesaikan tugas makalah Filsafat Pendidikan yang berjudul “Alirat Filsafat Pendidikan Rekonstruksionisme”, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi kita, yaitu Nabi Muhammad SAW. yang telah membawa kita dari alam kebodohan menuju alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat sekarang ini.
Kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Maka dari itu kami mohon saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Dan harapan kami, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita khususnya bagi para pembaca, Amin.









BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam filsafat modern dikenal beberapa aliran-aliran diantaranya aliran rekontrusionisme di zaman modern ini banyak menimbulkan krisis di berbagai bidang kehidupan manusia terutama dalam bidang pendidikan dimana keadaan sekarang merupakan zaman yang mempunyai kebudayaan yang terganggu oleh kehancuran, kebingungan dan kesimpangsiuran.
Untuk mengatasi krisis kehidupan modern tersebut aliran rekonstrusionisme menempuhnya dengan jalan berupaya membina konsensus yang paling luas dan mengenai tujuan pokok dan tertinggi dalam kehidupan umat manusia.
Oleh karena itu pada aliran rekonstruksionisme ini, peradaban manusia masa depan sangat di tekankan. di samping itu aliran rekonstruksionisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sebagainya.
B. Rumusan masalah
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang:
  1. Latar belakang lahirnya aliran rekonstruksionisme
  2. Pandangan rekonstruskionisme dan penerapannya dibidang pendidikan.
  3. Teori pendidikan rekonstruksionisme
C. Tujuan penulisan makalah
Makalah ini ditulis bertujuan untuk :
  1. Agar kita bisa mengetahui latar belakang lahirnya rekonstruksionisme
  2. Mengetahui dan penerapannya dibidang pendidikan
  3. Mengetahui teori-teori pendidikan rekonstruksionisme
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar belakang Aliran rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme berasal dari bahasa inggris Reconstruct yang berarti menyusun kembali. Dalam konteks filsafat pendidikan aliran rekonstruksionisme adalah suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan lama dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern.
Pada dasarnya aliran rekonstruksionisme sepaham dengan aliran perenialisme bahwa ada kebutuhan anam mendesak untuk kejelasan dan kepastian bagi kebudayaan zaman modern sekarang (hendak menyatakan krisis kebudayaan modern), yang sekarang mengalami ketakutan, kebimbangan dan kebingungan. Tetapi aliran rekonstruksionisme tidak sependapat dengan cara dan jalan pemencahan yang ditempuh filsafat perenialisme. Aliran perenialisem memilih jalan kembali ke alam kebudayaan abad pertengahan. Sementara itu alliran rekonstruksionisme berusaha membina suatu konsensus yang paling luas dan paling mungkin tentang tujuan utama dan tertinggi dalam kehidupan manusia.
Untuk mencapai tujuan tersebut, rekonstruksionisme berusaha mencari kepepakatan semua orang mengenai tujuan utama yang dapat mengatur tata kehidup manusia dalam suatu tatanan baru seluruh lingkungannya, maka melalui lembagai dan proses pendidikan. Rekonstruksionisme ingin merombak tata susunan lama dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang sama sekali baru.
Rekonstruksionisme merupakan kelanjutan dari gerakan progresivme, gerakan ini lahir didasari atas suatu anggapan bahwa kaum progresif hanya memikirkan dan melibatkan diri dengan masalah-masalah masyarakat yang ada pada saat sekarang ini.
Rekonstrusionisme di pelopori oleh George Count dan Harold Rugg pada tahun 1930 yang ingin membangun masyarakat baru, masyrakat yang pantas dan adil.tokoh- tokoh aliran rekonstruksionisme yaitu Caroline pratt, George count, dan Harold rugg.
Progresifisme yang dilandasi pemikiran Dewey dikembangkan oleh Kilpatrick dan Jhon Child, juga mendorong pendidikan agar lebih sadar terhadap tanggung jawab sosial. Namun mereka tidak sepakat dengan Count dan rugg bahwa sekolah harus melakukan perbaikan masyarakat yang spesifik. Kaum progresif lebih suka menekankan tujuan umum pertumbuhan masyarakat melalui pendidikan . aliran ini berpendapat bahwa sekolah harus mendominasi atau mengarahkan perubahan (rekonstruksi) pada tatanan sosial saat ini.
Usaha rekonstruksionisme sosial yang diupayakan Brammeld didasarkan atas suatu asumsi bahwa kita telah beralih dari masyarakat agraris pedesaan kemasyarakat urban yang berteknologi tinggi namun masih terdapat suatu kelambatan budaya yang serius yaitu dalam kemampuan manusia menyesuaikan diri terhadap masyarakat teknologi. Hal tersebut sesuai dengan pandangan Count bahwa apa yang diperlukan pada masyarakat yang memiliki perkembangan teknologi yang cepat adalah rekonstruksi masyarakat dan pembentukan serta perubahan tata dunia baru.
B. Pandangan rekonstruksionisme dan penerapannya di bidang pendidikan
Aliran rekonstruksionisme berkeyakinan bahwa tugas penyelamat dunia merupakan tugas semua umat manusia atau bangsa. Oleh karena itu pembinaan kembali daya intelektual dan spiritual yang sehat akan membina kembali manusia melalui pendidikan yang tepat atas nilai dan norma yang benar demi generasi sekarang dan generasi yang akan datang sehingga terbentuk dunia baru dalam pengawasan umat manusia.
Aliran ini memiliki persepsi bahwa masa depan suatu bangsa merupakan suatu dunia yang diatur, diperintah oleh rakyat secara demokratis dan bukan dunia yang dikuasasi oleh golongan tertentu. sila-sila demokrasi yang sungguh bukan hanya teori tetapi mesti menjadi kenyataan sehingga dapat diwujudkan suatu dunia dengan potensi-potensi teknologi, mampu meningkatkan kualitas kesehatan, kesejahteraan dan kemakmuran serta keamanan masyarakat tanpa membedakan warna kulit, keturuanan, nasionalisme, agama (kepercayaan) dan masyarakat bersangkutan.

George counts sebagai pelopor rekonstruksionisme dalam publikasinya Dare the school build a new sosial order mengemukakan bahwa sekolah akan betul- betul berperan apabila sekolah menjadi pusat bangunan masyarakat baru secara keseluruhan, dan kesukuan (rasialisme). masyarakat yang menderita kesulitan ekonomi dan masalah-masalah sosial yang besar merupakan tantangan bagi pendidikan untuk menjalankan perannya sebagai agen pembaharu dan rekonstruksi sosial dari pada pendidikan hanya mempertahankan status qua dengan ketidaksamaan-ketidaksamaan dan masalah-masalah yang terpendam di dalamnya.
sekolah harus bersatu dengan kekuatan buruh progresif, wanita, para petani, dan kelompok minoritas untuk mengadakan perubahan-perubahan yang diperlukan. Counts mengkritik pendidikan progresif telah gagal menghasilkan teori kesejahteraan sosial dan mengatakan sekolah dengan pendekatan child centered tidak cocok untuk menentukan pengetahuan dan skill sesuai dalam abad dua puluh.
C. Teori Pendidikan Rekonstruksionisme
  1. Tujuan Pendidikan
1. Sekolah-sekolah rekonstruksionis berfungsi sebagai lembaga utama untuk melakukan perubahan sosial, ekonomi dan politik dalam masyarakat.
2. Tugas sekolah-sekolah rekonstruksionis adalah mengembangkan ”insinyur-insinyur” sosial, warga-warga negara yang mempunyai tujuan mengubah secara radikal wajah masyarakat masa kini.
3. Tujuan pendidikan rekonstruksionis adalah membangkitkan kesadaran para peserta didik tentang masalah sosial, ekonomi dan politik yang dihadapi umat manusia dalam skala global, dan mengajarkan kepada mereka keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut

.
  1. Metode pendidikan
Analisis kritis terhadap kerusakan-kerusakan masyarakat dan kebutuhan-kebutuhan programatik untuk perbaikan. Dengan demikian menggunakan metode pemecahan masalah, analisis kebutuhan, dan penyusunan program aksi perbaikan masyarakat.
  1. Kurikulum
Kurikulum berisi mata-mata pelajaran yang berorientasi pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat masa depan.
Kurikulum banyak berisi masalah-masalah sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi umat manusi, yang termasuk di dalamnya masalah-masalah pribadi para peserta didik sendiri; dan program-program perbaikan yang ditentukan secara ilmiah untuk aksi kolektif.
Struktur organisasi kurikulum terbentuk dari cabang-cabang ilmu sosial dan proses-proses penyelidikan ilmiah sebagai metode pemecahan masalah.
  1. Pelajar
Siswa adalah generasi muda yang sedang tumbuh menjadi manusia pembangun masyarakat masa depan, dan perlu berlatih keras untuk menjadi insinyur-insinyur sosial yang diperlukan untuk membangun masyarakat masa depan.
  1. Pengajar
Guru harus membuat para peserta didik menyadari masalah-masalah yang dihadapi umat manusia, mambatu mereka merasa mengenali masalah-masalah tersebut sehingga mereka merasa terikat untuk memecahkannya.
Guru harus terampil dalam membantu peserta didik menghadapi kontroversi dan perubahan. Guru harus menumbuhkan berpikir berbeda-beda sebaga suatu cara untuk menciptakan alternatif-alternatif pemecahan masalah yang menjanjikan keberhasilannya.
Menurut Brameld (kneller,1971) teori pendidikan rekonstruksionisme ada 5 yaitu:
a. Pendidikan harus di laksanakan di sini dan sekarang dalam rangka menciptakan tata sosial baru yang akan mengisi nilai-nilai dasar budaya kita, dan selaras dengan yang mendasari kekuatan-kekuatan ekonomi, dan sosial masyarakat modern.
b. Masyarakat baru harus berada dalam kehidupan demokrasi sejati dimana sumber dan lembaga utama dalam masyarakat dikontrol oleh warganya sendiri.
c. anak, sekolah, dan pendidikan itu sendiri dikondisikan oleh kekuatan budaya dan sosial.
d. Guru harus menyakini terhadap validitas dan urgensi dirinnya dengan cara bijaksana dengan cara memperhatikan prosedur yang demokratis
e. Cara dan tujuan pendidikan harus diubah kembali seluruhnya dengan tujuan untuk menemukan kebutuhan-kebutuhan yang berkaitan dengan krisis budaya dewasa ini, dan untuk menyesuaikan kebutuhan dengan sains sosial yang mendorong kita untuk menemukan nilali-nilai dimana manusia percaya atau tidak bahwa nilai-nilai itu bersifat universal.
f. meninjau kembali penyusunan kurikulum, isi pelajaran, metode yang dipakai, struktur administrasi, dan cara bagaimana guru dilatih.




BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Rekonstruksionisme berasal dari bahasa inggris Reconstruct yang berarti menyusun kembali. Dalam konteks filsafat pendidikan aliran rekonstruksionisme adalah suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan lama dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern. maka dari itu rekonstruksionisme berusaha mencari kesepakatan semua orang mengenai tujuan utama yang dapat mengatur tata kehidup manusia dalam suatu tatanan baru seluruh lingkungannya, maka melalui lembagai dan proses pendidikan. Rekonstruksionisme ingin merombak tata susunan lama dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang sama sekali baru.
B. Saran
Kami sebagai penulis apabila dalam penulisan dan penyusunan ini terdapat kekurangan dan kelebihan maka kritik dan saran dari pembaca dan pembimbing kami harapkan sehingga dalam pembuatan makalah yang selanjutnya lebih baik dari yang sebelumnya kami hanyalah manusia biasa yang tidak lepas dari kesalahan sehingga tanpa dukungan dan saran pembimbing sangat jauh bagi kami untuk mencapai kesempurnaan.
Akhirnya, hanya kepada Allah lah penulis selalu mengharap ridhoNya. Semoga dari penulisan yang terbatas ini, bisa mendatangkan manfaat yang tiada batas. Amien.....




DAFTAR PUSTAKA
Jalaluddin dan Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan.Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002
Mudyarhardjo Redja, Pengantar Pendidikan, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004
Syam Muhammad Noor, Filsafat Penidikan dan Dasar Filfasat Kependidikan Pancasila, Surabaya : Usaha Nasional, 1986
Sadulloh, Uyoh, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung : Alfabeta 2003
Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 2004
http:// neneng- halimah- unindra2b.blogspot.com/2008/6/filsafat pendidikan.html
http:// fadliyanur.blogspot.com/2008/05/aliran rekonstruksionisme.html


[1] Jalaluddin, abdullah idi, filsafat pendidikan (Jakarta; gaya media pratama, 2002) hlm., 97
[2] Muhammad noor syam, filsafat pendidikan dan dasar filsafat kependidikan pancasila (surabaya; usaha nasional, 1986) hlm., 340-341
[3] Zuhairini, filsafat pendidikan islam (jakarta : bumi aksara 2004) hlm., 29
[5] Uyoh sadullah, pengatar filsafat pendidikan (bandung: alfabeta, 2003) hlm., 167-168
[7] Uyoh sadullah, pengatar filsafat pendidikan, hlm., 168-169
[8] Redja Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan,(Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2002)hlm., 156-157
[9] Uyoh sadullah, pengatar filsafat pendidikan. hlm., 169-171

PERBANDINGAN PELAKSANAAN SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DENGAN NEGARA LAIN


PERBANDINGAN  PELAKSANAAN SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DENGAN NEGARA LAIN

Berikut ini perbandingan sistem pemerintahan negara Indonesia dengan negara lain, baik yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial maupun parlementer.
1.      Perbandingan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara kawasan Asia
No.
Ketegori
Indonesia
India
China
1
Bentuk negara
Kesatuan dengan otonomi luas.
Federal dengan 26 negara dan 7 kesatuan teritorial.
Kesatuan dengan 23 provinsi.
2
Bentuk Pemerintahan
Republik.
Republik.
Republik.
3
Sistem Pemerintahan
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun.
Parlementer untuk masa jabatan 5 tahun.
Parlementer.
4
Eksekutif
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih langsung oleh rakyat.
Presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Presiden dipilih oleh anggota perlemen. Perdana Menteri dipilih oleh mayoritas anggota parlemen.
Presiden sebagai kepala negara. Presiden dan wakil dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional.
5
Legislatif atau Parlemen
Bikameral, yaitu DPR dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR.
Bikameral, yaitu Dewan Negara (Rajya Sabha) dan Majelis Rakyat (Lok Sabha).
Unikameral, yaitu Nasional People's Congress atau Qu Anguo Ranim Daibiao Dahuo untuk masa 5 tahun.
6
Yudikatif
Mahkamah Agung, badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi.
Supre Court.
Supre Court, Local People Courts, Special Court.

2.      Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan Malaysia
Sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 adalah sistem presidensial. Sementara itu, sistem pemerintahan kerajaan Malaysia adalah parlementer. Letak perbedaan kedua sistem pemerintahan tersebut antara lain :
1.      Badan Eksekutif
1.      Badan eksekutif Kerajaan Malaysia terletak pada perdana menteri yang memeng kuasa pengatur dan sebagai penggerak pemerintahan negara.
2.      Badan eksekutif negara Indonesia terletak pada presiden yang mempunyai dua kedudukan sekaligus, yaitu sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan.
2.      Badan Legisilatif atau Badan Perundangan
1.      Di Malaysia terdapat dua dewan utama dalam badan perundangan, yaitu Dewan Negara dan Dewan rakyat. Kedua Dewan ini mempunyai peranan untuk membuat undang-undang.
2.      Di Indonesia badan legislatif berada di tangan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Badan mempunyai peranan untuk membuat undang-undang dengan persetujuan presiden.

3.      Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan negara kawasan Afrika
No.
Kategori
Indonesia
Afrika Selatan
Mesir
1
Bentuk negara
Kesatuan dengan otonomi luas.
Kesatuan dengan 9 provinsi.
Kesatuan.
2
Bentuk Pemerintahan
Republik.
Republik.
Republik.
3
Sistem Pemerintahan
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun.
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun.
Presidensial untuk masa jabatan 6 tahun.
4
Eksekutif
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih langsung oleh rakyat.
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih oleh Majelis Nasional.
Presiden sebagai Kepala Negara. Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Presiden diajukan oleh Majelis Rakyat yang dikuatkan oleh referendum Perdana Menteri ditunjuk oleh Presiden.
5
Legislatif atau Parlemen
Bikameral, yaitu DPR dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR.
Bikameral terdiri dari Majelis Nasional dan Dewan Nasional Provinsi.
Bikameral terdiri atas Majelis Rakyat (Majelis Alsha'b) dan Dewan Penasehat (Majelis Al-Shura).
6
Yudikatif
Mahkamah Agung, badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi .
Constitutional Court dan Spreme Court.
Upreme Consitutional Court.


4.      Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan negara kawasan Eropa
No.
Kategori
Indonesia
Inggris
Prancis
1
Bentuk negara
Kesatuan dengan otonomi luas.
Kesatuan.
Kesatuan dengan 23 daerah (region).
2
Bentuk Pemerintahan
Republik.
Monarki Konstitisional.
Republik.
3
Sistem Pemerintahan
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun.
Parlementer untuk masa jabatan 5 tahun.
Demokrasi presidensial untuk masa jabatan 5 tahun.
4
Eksekutif
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih langsung oleh rakyat.
Ratu/Raja sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Presiden sebagai kepala negara dipilih langsung oleh rakyat sedangkan perdana menteri diusulkan mayoritas Majelis Nasional dan diangkat presiden.
5
Legislatif atau Parlemen
Bikameral, yaitu DPR dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR.
Bikameral terdiri atas Majelis Nasional dan Dewan Nasional Provinsi.
Bikameral terdiri atas Majelis Rakyat (Majelis Al Asembly).
6
Yudikatif
Mahkamah Agung, badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi.
Supreme Court of England, Wales, and Northern Ireland, Scotland's Court of Session, and Court of The Justiciary.
Supreme Court of Appeal's dan Constitutional of State.

5.      Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan negara kawasan Amerika
No.
Kategori
Indonesia
Amerika Serikat
Brazil
1
Bentuk negara
Kesatuan dengan otonomi luas.
Federal dengan 50 negara bagian dan 1 distrik.
Federal dengan 26 negara bagian dan 1 distrik federal.
2
Bentuk Pemerintahan
Republik.
Republik.
Republik.
3
Sistem Pemerintahan
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun.
Presidensial untuk masa jabatan 4 tahun
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun.
4
Eksekutif
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih langsung oleh rakyat.
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih langsung oleh rakyat.
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih langsung oleh rakyat.
5
Legislatif atau Parlemen
Bikameral, yaitu DPR dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR.
Bikameral yaitu Kongres terdiri atas Senat dan The House of Representative.
Bikameral yaitu Kongres Nasional terdiri atas federal Senat dan The Chamber of Deputies.
6
Yudikatif
Mahkamah Agung, badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi.
Supreme Court United States Court of Appeal Unite States District Country Court.
Supreme Federal Tribunal Higher Tribunal or Justice. Reginal Federal Tribunal.